Sejarah MTs SA PP Hidayatul Qur'an Ngepreh Sayung Demak
Madrasah Tsanawiyah Satu Atap Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an disingkat MTs SA PP HIDAYATUL QUR’AN berdiri pada tahun 2009 di bawah naungan Yayasan Nurussalam, yang dikemudian hari yayasan ini berganti nama menjadi Yayasan Al Fathoni Nurussalam.
Bermula dari keberadaan AIBEP (Australia Indonesian Basic Education Program) yaitu sebuah program kerjasama pihak pemerintah Australia - Indonesia dalam bidang pendidikan yang dalam hal ini pemerintah Indonesia diwakili oleh Departemen Agama (Depag pada waktu itu) yang sekarang menjadi Kemenag (Kementerian Agama), agar mencarikan lembaga di mana di lembaga tersebut sudah ada Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan memliki luas tanah sekitar 2 hektar tetapi belum ada Madrasah Tsanawiyahnya.
Maka setelah melalui proses seleksi dan verifikasi data oleh Depag (Kemenag), maka lembaga yang dikelola oleh Bapak K. Nur Fathoni Zein (Alm) ini secara resmi mendapat bantuan dari AIBEP yaitu berupa pembangunan sarana fisik/fasilitas pendidikan yang meliputi pembangunan ruang kelas, ruang guru, resource center, kamar mandi, dan ruang laboratorium IPA beserta meubelernya.
Bantuan yang diberikan oleh pihak AIBEP tidak hanya pada sarana fisik saja, tetapi juga memberikan bantuan berupa pelatihan-pelatihan atau workshop tentang bagaimana mengelola madrasah agar bisa maju dan berkembang.
Pada tahun 2010 madrasah ini telah mendapatkan ijin opersional dari Kanwil (Kantor Wilayah) Depag Provinsi Jawa Tengah yaitu berupa pemberian Piagam Pendirian Madrasah Nomor SK : Kw.11.4/4/PP.03.2/2906/2010 tertanggal 15/04/2010, dengan nama MTs SA PP HIDAYATUL QUR’AN.
Nama madrasah ini menggunakan istilah SA PP (Satu Atap Pondok Pesantren), hal ini tidak bisa terlepas dari keberadaan Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an yang sudah lama berdiri. Satu Atap di sini dimaksudkan bahwa Madrasah Tsanawiyah ini memang berada satu atap (satu naungan) dengan Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an yang merupakan cikal bakal berdirinya madrasah tsanawiyah ini.
Yayasan Al Fathoni Nurussalam didirikan oleh Bapak K. Nur Fathoni Zein (Alm) dan Ibu Hj. Siti Maisyaroh, AH. Yayasan ini menaungi beberapa lembaga pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Pendidikan formal meliputi : Raudlotul Athfal (RA) Darussalam (2001), Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam (2003), MTs SA PP Hidayatul Qur’an (2009), MA Hidayatul Qur’an (2012), dan Pendidikan Layana Khusus (PLK) Bima Sakti (2010).
Sedangkan pendidikan non formal meliputi : Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah Hidayatul Qur’an (1995) dengan takhasus pendidikan keagamaan Kitab Kuning dan Al Qur’an (Binnadlor dan Bilghoib).
Selain lembaga pendidikan, yayasan ini juga mengelola Panti Rehabilitasi Cacat Mental dan Sakit Jiwa Nurussalam yang oleh masyarakat sekitar sering disebut pondok “Loro Jiwo Nurussalam”.[1]
LETAK GEOGRAFIS
Secara geografis madrasah ini terletak di sebelah barat kota Demak, tepatnya di Dukuh Ngepreh RT. 02/RW. 06 Desa Sayung Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Jarak madrasah dari pusat kabupaten kurang lebih 17 km.
Dilihat dari lokasinya madrasah ini cukup strategis, karena terletak di tepi jalan Ngepreh. Keadaan masyarakat di sekitar lokasi madrasah merupakan masyarakat yang agamis. Hal ini karena ada pengaruh dari keberadaan pondok pesantren dan madrasah diniyah yang ada di Dukuh Ngepreh. Pondok pesantren tersebut adalah pondok pesantren Hidayatul Qur’an yang masih satu lokasi dengan dengan MTs SA PP Hidayatul Qur’an dan madrasah diniyah di Sambiroto Genuk Semarang. Perekonomian masyarakat di sekitar madrasah adalah petani dan pedagang, tetapi ada juga yang bekerja sebagai buruh pabrik dan nelayan.
VISI, MISI DAN TUJUAN
MTs SA PP Hidayatul Qur’an Ngepreh Sayung Demak. Mempunyai Visi, Misi, dan Tujuan sebagai berikut:
A. Visi
“ Terwujudnya generasi muslim yang berprestasi dan berwawasan luas ”
Indikator:
1. Terwujudnya lulusan yang berakhlak mulia, berkepribadian, dan berdaya saing tinggi.
2. Terwujudnya penilaian pendidikan yang mampu mengukur kompetensi sebenarnya peserta didik dan mampu memotivasi peserta didik untuk lebih giat belajar
3. Terwujudnya peningkatan sumber daya manusia pendidik dan tenaga kependidikan
4. Meningkatnya proses pembelajaran.
5. Terwujudnya peningkatan kualitas lulusan dalam bidang akademik maupun non akademik
6. Unggul dalam prestasi akademik, non akademik dalam imtaq.
7. Terwujudnya penilaian pendidikan yang mampu mengukur kompetensi sebenarnya peserta didik dan mampu memotivasi peserta didik untuk lebih giat belajar.
B. Misi
“Mengupayakan sistem pendidikan yang berkualitas”.
Indikator :
a. Mewujudkan kurikulum satuan pendidikan yang dinamis, fleksibel, berwawasan ke depan, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan pembangunan.
b. Mewujudkan kurikulum satuan pendidikan yang lengkap yang memiliki karakter sesuai dengan potensi daerah.
c. Meningkatnya pengembangan kurikulum.
d. Mewujudkan pembelajaran berbasis multimedia
e. Terwujudnya pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dan peningkatan mutu kelembagaan.
f. Mewujudkan budaya sekolah yang religius, memiliki etos belajar, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kesusilaan, solidaritas, dan loyalitas.
g. Mewujudkan penilaian pendidikan yang berbasis kriteria yang mampu menilai kompetensi peserta didik secara akurat dan objektif.
h. Mewujudkan sistem penilaian yang mampu memberikan penguatan bagi peserta didik dalam kegiatan belajarnya.
i. Melaksanakan pengembangan kurikulum.
j. Melaksanakan pengembangan silabus.
Melaksanakan pengembangan profesionalitas guru[1]Hasil wawancara dengan
bapak Nur Cholil, S.Pd. I kepala MTs SA PP Hidayatul Qur’an pada tanggal 20
Desember 2013.

Komentar
Posting Komentar